Aparat kepolisian Malaysia membubarkan unjukrasa warga etnis India di ibukota Kuala Lumpur dengan gas air mata dan meriam air. Lebih dari 20 orang yang ikut serta dalam rapat umum yang dilarangan tersebut ditahan polisi.
Demonstrasi ini digerakkan oleh Hindu Right Action Force, Hindraf. Kelompok Hak warga India Malaysia itu menuntut lima pemimpinnya dibebaskan dari penjara.
Para aktivis kelompok mengatakan, kebijakan yang memberikan kemudahan ekonomi kepada warga mayoritas, etnis Melayu, itu merupakan diskriminasi terhadap warga keturunan India.
Pemerintah Malaysia menafikan tudingan perlakuan tidak adil tersebut.
Menyerahkan bunga
Wartawan BBC Robin Brant, yang menyaksikan unjukrasa hari ini, melaporkan, panitia mengatakan dua ratus anak sedianya akan menjadi barisan terdepan dalam aksi ini.
Mereka ingin menyerahkan bunga kepada sang perdana menteri sebagai persembahan valentine yang terlambat.
Tidak ada satu pun bocah yang ikut dilaporkan terluka.
Namun, PM Abdullah Ahmad Badawi tidak ada di tempat itu, dan massa pengunjukrasa tidak diperkenankan mendekati gedung parlemen.
Kehadiran polisi dalam jumlah besar menghadang ribuan warga India di pusat kota.
Polisi menggunakan meriam air yang diduga dibubuhi bahan kimia dan gas air mata untuk membuarkan massa.
Bocah berusia 10 tahun Geeta Suri mengikuti aksi bersama orang tuanya. Kepada BBC dia menuturkan pengalamannya melihat meriam air dan ayahnya ditahan.
Kelompok di belakang unjukrasa ini adalah barisan aksi hak warga hindu, Hindraf. Kelompok ini semakin efektif dalam melakukan tekanan terhadap pemerintah, kata wartawan kami.
Mereka menggelar unjukrasa di ibukota Malaysia bulan November lalu dengan mengerahkan sekitar 10 ribu warga etnis India.
Rapat umum itu menggambarkan ketidakpuasan yang semakin besar di kalangan sebagian warga minoritas India Malaysia, yang merasakan mereka tertinggal setelah beberapa puluh tahun kebijakan pemerintah memberikan prioritas kepada warga mayoritas, Melayu.
Lima aktivis ditahan dalam unjukrasa terbesar yang melibatkan warga etnis India dalam kurun lebih dari satu dasawarsa.
Mereka ditahan atas dasar pasal UU Keamanan Dalam Negeri yang jarang diterapkan. Ketentuan dalam UU itu memungkinkan orang ditahan tanpa diadili tanpa batas waktu. (sumber: bbc.indonesia.com)
0 comments:
Post a Comment